Pengertian AJB KPR
Akta Jual Beli Kredit Pemilikan Rumah atau yang biasa dikenal dengan AJB KPR merupakan suatu dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris ataupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dokumen AJB KPR ini di dalamnya akan mencatat semua transaksi jual beli atas sebuah tanah atau rumah yang proses pembeliannya didanai dan dibiayai penuh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Adanya AJB KPR memegang peranan yang sangat penting, yakni sebagai:
- Bukti kepemilikan adanya transaksi antara pembeli dan penjual dalam proses pembelian rumah.
- Syarat penting untuk melakukan balik nama sertifikat rumah dari pemilik lama ke pemilik baru yang tercatat di BPN (Badan Pertanahan Nasional).
- Jaminan hukum bagi kedua belah pihak yang terlibat antara pembeli dan juga penjual properti.
Begini Proses Pembuatan AJB KPR
Proses pembuatan AJB KPR terbilang cukup panjang yang bila dijabarkan, adalah sebagai berikut:
- Sebelum AJB dibuat, akan dilakukan penandatanganan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) yang harus ditandatangani oleh kedua belah pihak yang terlibat.
- Pembeli harus mengajukan permohonan ke suatu lembaga pembiayaan, seperti bank, untuk permohonan KPR-nya.
- Jika pengajuan KPR Anda disetujui, maka bank akan segera mencairkan dana KPR kepada penjual yang terlibat dalam proses jual beli.
- Jika dana KPR telah cair atau turun, maka langkah selanjutnya adalah pembuatan AJB oleh para notaris atau PPAT yang telah disepakati oleh pembeli dan penjual.
- Jika KPR telah lunas, maka AJB akan diberikan oleh notaris. Namun perlu diingat, ada beberapa pengecualian tergantung dari kebijakan lembaga pembiayaan atau bank yang sedang bekerja sama dengan Anda.
Baca Juga: Apa Itu Appraisal Bank Dalam Pengajuan KPR? Berikut Penjelasannya
Ini Dia Perbedaan AJB KPR dengan PPJB
- Dari segi kekuatan hukum AJB punya kekuatan hukum yang jauh lebih kuat jika dibandingkan dengan PPJB.
- Dari segi fungsinya, PPJB bisa Anda gunakan untuk syarat pengajuan KPR, sedangkan AJB dapat Anda gunakan untuk keperluan balik nama sertifikat.
- Dari segi isi, AJB memuat informasi yang jauh lebih lengkap yang di dalamnya berisi tentang informasi jual beli jika dibandingkan dengan PPJB.
Alasan Mengapa AJB KPR Sangat Penting untuk Pembelian Rumah
Ada beberapa alasan penting mengapa AJB KPR sangat penting untuk membantu Anda dalam proses pembelian rumah melalui sistem KPR. Beberapa alasan tersebut, antara lain:
1. Sebagai Bukti Kepemilikan yang Sah
Bisa dibilang, AJB KPR bisa menjadi bukti yang sah dan resmi di mata hukum atas jual beli yang dilakukan oleh penjual dan pembeli rumah. Dokumen AJB KPR juga bisa menjadi dasar wajib untuk Anda yang ingin melakukan proses balik nama sertifikat di rumah BPN.
2. AJB KPR Dapat Memberikan Jaminan Hukum
AJB KPR juga dapat memberikan perlindungan hukum bagi dua belah pihak yang terlibat sengketa di kemudian hari. Di sini, AJB KPR berperan menjadi bukti yang kuat jika kasus sengketa sampai di pengadilan.
3. AJB KPR Menjadi Syarat Balik Nama
AJB KPR menjadi salah satu syarat mutlak bagi Anda yang ingin melakukan balik nama properti atau rumah Anda, dari nama penjual ke nama Anda sebagai pembeli. Anda dapat menggunakan AJB KPR ini di BPN dengan membawa serta dokumen-dokumen yang diperlukan.
4. AJB KPR Dapat Menjadi Jaminan Bank
Bagi lembaga pembiayaan, seperti bank, AJB KPR bisa menjadi jaminan rumah Anda yang sedang Anda jadikan sebagai agunan yang telah sah dan kini berpindah tangan ke tangan lain (pemilik rumah baru). Tentu saja, AJB KPR ini dapat melindungi kepentingan bank yang di sini berperan sebagai pihak pemberi pinjaman.
5. AJB KPR Dapat Memberikan Kepastian Hukum
Adanya AJB KPR membuat status kepemilikan rumah Anda menjadi pasti dan jauh lebih jelas. Sehingga, pembeli pun merasa aman serta nyaman karena telah mengantongi bukti kepemilikan yang sah.
Baca Juga: Ingin Melunasi KPR Lebih Awal? Pahami Dulu Hal Berikut!
Fungsi Penting Lain AJB KPR
Dua fungsi penting dari AJB KPR, antara lain:
1. Sebagai Dasar dari Perhitungan Pajak
AJB KPR bisa menjadi dasar perhitungan pajak terkait dengan transaksi jual beli yang Anda lakukan, seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan juga PPh (Pajak Penghasilan).
2. Sebagai Syarat untuk Mendapatkan Fasilitas Umum
AJB KPR juga menjadi salah satu syarat untuk bisa mendapatkan fasilitas umum, seperti sambungan telepon, air, listrik, dan lainnya.
Itu dia penjelasan singkat tentang AJB KPR yang harus Anda ketahui. Pentingnya AJB KPR ini harus Anda pahami dengan baik untuk bisa membantu Anda dalam membeli rumah agar tidak terjebak oleh janji makelar atau agen properti, ya.
Pastikan Anda memilih lokasi perumahan yang memiliki reputasi tepercaya dalam membantu pengurusan AJB KPR, seperti perumahan Asana Residence Cibubur. Perumahan ini terletak di lokasi strategis yang menawarkan kehidupan yang selaras dengan alam. Ada banyak fasilitas yang bisa Anda nikmati di kawasan perumahan, seperti CCTV & Access Card, One Gate System, water fountain hingga 24 Hours Security. Jika Anda tertarik untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai perumahan Asana Residence Cibubur, hubungi marketing kami di sini, ya!